Bank BNI Syariah

Bank BNI Syariah adalah salah satu lembaga perbankan terbesar di Indonesia. Bank ini merupakan anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia yang pada awalnya bernama Unit Usaha Syariah (UUS) BNI. Pada tahun 2010, Unit Usaha Syariah resmi berganti nama menjadi Bank BNI Syariah.
Saat krisis moneter pada tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem perbankan syariah. Prinsip Syariah dengan 3 pilar yaitu adil, transparan, dan maslahat mampu menjawab segala kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil.

Berlandaskan pada Undang-undang No.10 tahun 1998, tanggal 29 April 2000 didirikanlah Unit Usaha Syariah (UUS) BNI yang mempunyai 5 kantor cabang. Seiring perkembangan USS, kantor cabang pun bertambang menjadi 28 kantor cabang dan 31 kantor cabang pembantu.

Para nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor Cabang BNI Konvensional (office channeling) dengan lebih kurang 1500 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaan operasional perbankan, BNI Syariah terus memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah.

Subscribe to receive free email updates: