Lowongan Kerja Terbaru CPNS Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.


Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.

Untuk mencapai dan mewujudkan tujuan dari suatu instansi, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam visi dan misi-nya, maka dari itu pada bulan Agustus tahun 2017 ini Mahkamah Agung RI kembali membuka kesempatan berkarir bagi putra putri terbaik bangsa pada Lowongan Kerja Terbaru Mahkamah Agung RI untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan dalam lowongan yang ada saat ini.

Saat ini Pemerintah ingin menghadirkan sumber daya manusia terbaik, mempunyai kemampuan dan keterampilan khusus untuk memenuhi spesifikasi pekerjaan yang dibutuhkan.
  Tujuan dari rekrutmen ini tentunya untuk memikat para pelamar yang kompeten bagi instansi dengan mengacu kepada kemampuan atau ability, kecocokan antara persyaratan pekerjaan dengan pengetahuan dan motivasi yang merujuk kepada kecocokan karakteristik pekerjaan dengan kepribadian si pelamar.

Kepada calon pelamar kerja diharapkan untuk memperhatikan setiap informasi lowongan kerja yang diberikan pada tiap-tiap posisi jabatan yang dibutuhkan pada lowongan kerja yang openkerja.com muat. Bacalah seluruh informasi dengan cermat dan teliti agar setiap informasi yang diberikan bisa dipahami dengan baik. Berikut informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran bagi calon pelamar.

Lowongan Kerja CPNS Mahkamah Agung RI
Closing Date: 26 Agustus 2017

Makamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apautr Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Apatur Sipil Negara Calon Hakim di Lingkungan Makamah Agung Tahun Anggaran 2017 membuka kesempatan pada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Hakim yang akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia, melalui penerimaan Calon Hakim dengan ketentuan sebagai berikut:

I. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI
A. FORMASI UMUM

B. FORMASI CUMLAUDE

C. FORMASI KHUSUS PAPUA DAN PAPUA BARAT

II. RENCANA PENEMPATAN
Para pelamar Calon Hakim Mahkamah Agung yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan Calon Hakim akan ditempatkan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Seluruh wilayah Republik Indonesia.
 
III. KETENTUAN UMUM
  • Proses Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
  • Seluruh Tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
  • Apabila dalam pendidikan Calon Hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan gugur.
  • Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubungi call center Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung pada nomor 0821-1089-1729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN.

IV. PERSYARATAN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia, dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma no), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat.
  • Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
2. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Hama Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  • Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
3. Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
    1. Menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Atas atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah yang dilegalisir; atau
    2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).
  • Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tida puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
4. Persyaratan Khusus Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
  1. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning;
  2. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin 1 maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  3. Beragama Islama.
Bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk berkarir bersama Mahkamah Agung RI dan memenuhi segala kebutuhan yang dipersyaratkan pada Lowongan Kerja Mahkamah Agung RI Terbaru bulan Agustus 2017 diatas, maka silahkan siapkan kelengkapan berkas administrasi lamaran kerja terbaru Anda seperti Surat lamaran, CV, ijazah, transkrip nilai, foto dan kelengkapan berkas pendukung lainnya seperti sertifikat dll. Susunlah berkas lamaran Anda dengan susunan yang rapi.

Adapun tata cara yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen ini yaitu dengan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan berkas administrasi, permohonan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

V. TATA CARA PENDAFTARAN
VI. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
1. Tahapan Seleksi
Seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
  • Seleksi Adminsitrasi.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
    1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih;
    2. Peserta yang lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB;
    3. Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Menteri PAB dan RB.
  • c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB, terdiri dari:
    1. Tes materi bidang hukum menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
    2. Psikotest dengan bobot 50%;
    3. Wawancara dengan bobot 25%;
  • Khusus pelamar Calon Hakim Peradilan Agama ditambah materi Membaca dan Memahami Kitab Kuning;
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB:
Nilai SKD dan SKB diintegrasikan berdasarkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017;
  • Pengumuman hasil Seleksi Akhir:
    • 1. Hasil seleksi akhir merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB;
    • 2. Perserta dengan rangking tertinggi sesuai jumlah formasi dinyatakan lulus seleksi Calon Hakim dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi, hasil keputusan tidak dapat diganggu gugat.
2. Jadwal Seleksi
Jadwal Seleksi

VII. PERSYARATAN REGISTRASI ULANG BAGI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CALON HAKIM
VIII. LAIN-LAIN

  • Mahkamah Agung RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Mahkamah Agung RI atau Panitia.
  • Pelamar dilarang melayani tawaran/janji untuk penerimaan sebagai Calon Hakim Mahkamah Agung RI dari pihak manapun.
  • Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak melengkapi berkas persyaratan, maka dianggap menundurkan diri.
  • Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, maka diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan diri bermaterai Rp. 6000,-
  • Informasi resminya terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI 2017 hanya dapat dilihat dalam situs https:www.mahkamahagung .go.id.

Subscribe to receive free email updates: